MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus penculikan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) bernama Zaky Arvanza Nasution (7) yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tim gabungan kepolisian berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat dan menangkap tiga orang tersangka, salah satunya merupakan sepupu dari ibu korban.
Penculikan ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, saat Zaky baru saja pulang sekolah dari Yayasan Pendidikan Islam Nur Fadhilah di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menarik paksa Zaky dari pekarangan sekolah.
Setelah melakukan penculikan, pelaku membawa Zaky ke rumah orang tuanya di Perumahan Permata Asami Residence. Mereka meletakkan sebuah surat di depan pintu yang berisi pemberitahuan penculikan dan permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tua korban, mengancam tidak akan mengembalikan Zaky jika permintaan tebusan tidak dipenuhi melalui transfer ke nomor rekening yang telah diberikan.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memulai penyelidikan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait