PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak membantah tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar. Klarifikasi ini disampaikan langsung di Mako Polres Pematangsiantar pada Senin (28/7/2025).
Tudingan tersebut pertama kali mencuat setelah akun Facebook bernama Julham mengunggah postingan pada Senin dini hari (28/7/2025) yang menyebut bahwa Kadishub Kota Pematangsiantar dimintai uang sebesar Rp200 juta oleh Kanit Tipikor, dengan dugaan sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir RS Vita Insani.
"Saya selaku pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sudah mengecek langsung kepada anggota saya Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya, dan itu tidak benar!," tegas Kapolres Sah Udur didampingi oleh Kasat Reskrim Akp Sandi Riz Akbar, Kasi Propam Akp Haposan Siallagan, Kasi Humas Iptu Agustina, dan Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait