Anggota DPRD: KTP Medan Berhak Layanan Kesehatan Gratis, Laporkan Jika Ditolak!

Jafar Sembiring
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy, saat reses di Jalan Mongonsidi Gang D, Kelurahan Polonia. Foto: Istimewa

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan yang turut hadir dalam reses membantah anggapan bahwa prosedur administrasi terlalu rumit. Mereka menyatakan bahwa sistem yang diterapkan sudah sesuai standar pelayanan untuk memastikan layanan tepat sasaran.

Selain isu BPJS Kesehatan, warga dalam reses tersebut juga menyampaikan beragam keluhan lain, di antaranya mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, minimnya penerangan jalan, serta permasalahan sampah.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas SDMBK, unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan. Sebelumnya, Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Kelurahan Polonia juga sempat mengusulkan agar sistem antrean BPJS dapat memprioritaskan pasien dengan kondisi gawat darurat.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network