Sementara itu, Simpan Sembiring, seorang saksi mata yang dihadirkan di persidangan, membenarkan adanya pertengkaran antara kedua belah pihak. Simpan bahkan sempat berupaya melerai keduanya.
"Awalnya ku liat dari seberang mereka sempat cekcok. Jadi aku sama istrinya sempat memisahkan. Tapi orang itu ku liat bergumul, main tinju. Setelah itu, pelaku itu ku liat kabur," kata Simpan.
Penangkapan Josniko terjadi pada 3 Juni 2025, setelah pihak keluarga korban mendapat informasi bahwa pelaku dirawat di rumah sakit akibat dibacok.
"Jadi pas kita tau, kita minta polisi untuk menangkapnya. Itu sekitar Juni. Baru dia ditangkap dan bisa diadili," ujar Wilter.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait