Aset Daerah Raib 8 Tahun, Anggota DPRD Humbahas Minta Rommel Silaban Ganti Rugi

Jafar Sembiring
Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Fraksi Gerindra, Komisi III, Andreas Yudistira Simamora. Foto: Istimewa

"Berarti Rommel Silaban sudah menyepelekan aset mobil yang hilang milik Sekretariat Bagian Umum Humbang Hasundutan," ucap Andreas Simamora.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) baru terbentuk pada tahun 2025 di masa jabatan Bupati Oloan Paniaran Nababan. Menurut Andreas, selama masa jabatan Bupati sebelumnya, Dosmar Banjarnahor (2016-2018), aset pemerintah yang hilang, baik mobil maupun sepeda motor, tidak pernah diusut hingga ada ganti rugi atau TGR ke negara.

Tim SKTJM sendiri, lanjut Andreas, sudah pernah memanggil Rommel Silaban untuk menandatangani surat perjanjian ganti rugi mobil dinas yang hilang. Namun, Rommel Silaban menolak untuk mengganti kerugian tersebut. Desakan dari DPRD Humbahas ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus hilangnya aset negara yang telah berlarut-larut.
 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network