Aset Daerah Raib 8 Tahun, Anggota DPRD Humbahas Minta Rommel Silaban Ganti Rugi

Jafar Sembiring
Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Fraksi Gerindra, Komisi III, Andreas Yudistira Simamora. Foto: Istimewa

HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Fraksi Gerindra, Komisi III, Andreas Yudistira Simamora, mendesak penuntasan kasus hilangnya mobil dinas jenis pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam milik Pemerintah Kabupaten Humbahas

"Saya meminta agar Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas untuk segera menuntut ganti rugi (TGR) atas aset negara tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Andreas Yudistira Simamora secara khusus memohon kepada Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, agar segera memanggil mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Humbahas, Rommel Silaban. Mobil dinas berplat nomor BB 8104 D yang diperoleh pada tahun 2016 dari dana APBD Humbahas ini dilaporkan hilang sejak 11 Desember 2017 di rumah salah satu mantan stafnya, Murtopo Sihite.

"Jangan dibiarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghilangkan mobil aset Negara. Nanti banyak OPD yang lain seperti itu juga, kalau mobil Sekretariat Bagian Umum yang hilang tidak diusut," tegas Andreas Simamora, yang dikenal sebagai anggota dewan termuda itu.

Andreas menyoroti lambatnya penanganan kasus ini. Meskipun mobil hilang pada 11 Desember 2017, laporan ke pihak kepolisian baru dilakukan sebulan kemudian, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/02/1/2018/HBS tertanggal 5 Januari 2018.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network