Dari Balik Jeruji ke RS: Hendo Nurahman Akhirnya Bebas Usai Sakit dan Polemik Hukum

Jafar Sembiring
Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Ismadi. Foto: Istimewa

Ismadi juga membantah pihaknya sengaja menahan pembebasan Hendo, karena pembebasan warga binaan harus berdasarkan surat keterangan resmi dari pihak terkait.

Menyadari kondisi Hendo dan desakan dari keluarga, pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan eksekusi pembebasan Hendo yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Kami berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk segera melakukan eksekusi dan pukul 18.00 WIB, dieksekusi dan kita mempersiapkan berkas pembebasan. Pukul 21.55 WIB Jumat malam, membebaskan warga binaan Hendo Nurahman yang dirawat di rumah sakit dan disaksikan keluarga," terang Ismadi.

Hendo Nurahman, warga Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Royal Prima Medan.

"Sekarang masih dirawat di rumah sakit dan masih hidup. Kami tidak ada menahan dan melakukan diskriminasi yang mana sakit, bagaimana kondisinya kita upayakan di klinik dan rumah sakit," pungkas Ismadi, menegaskan komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network