Tegur Pasangan Mesra di Jalan, Pemuda di Siantar Dikeroyok hingga Babak Belur

Ismail
Ilustrasi. Foto: Istimewa

SIANTAR, iNewsMedan.id- Hanya karena sebuah teguran, Rional Lubis (33) harus babak belur dikeroyok empat orang pemuda di pinggir Jalan Ringroad, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Tiga pelaku sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Malam itu, korban menegur seorang pemuda berinisial AC alias Penyok yang sedang berduaan dengan teman wanitanya di pinggir jalan.

"Ngapain kalian berduaan di jalan malam-malam begini?" ucap Restuadi meniru pernyaataan korban Rional. 

"Teguran itu ternyata berbuntut panjang. Penyok dan teman wanitanya tidak terima dan cekcok mulut pun terjadi. Merasa kesal, teman wanita Penyok lalu menghubungi tiga temannya: ES (27), JPS (29), dan EP," ucap Kapolsek, Rabu, 2 Juli 2025.

Tak butuh waktu lama, ketiganya datang ke lokasi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghajar Rional secara membabi buta hingga korban terjatuh dan mengalami luka di wajah serta tubuhnya. Dua saksi yang melihat kejadian langsung menolong korban dan membawanya ke Polsek Siantar Martoba.

Keesokan harinya, korban melapor secara resmi melalui LP No. LP / B / 52 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 22 Juni 2025.

Polisi kemudian bergerak cepat. Enam hari usai kejadian, tepatnya Sabtu malam, 28 Juni 2025, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau bersama tim opsnal berhasil meringkus tiga pelaku—ES, Penyok, dan JPS—saat sedang nongkrong sambil minum tuak di sebuah kafe di pinggir Jalan Ringroad. Mereka langsung digelandang ke Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini tiga pelaku sudah diamankan dan sedang diproses hukum atas tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana," kata AKP Restuadi.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial EP masih dalam pengejaran dan masuk daftar buronan. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network