Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di Sumatera Utara. Menurut Budi, operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, khususnya di wilayah Sumatera Utara, terutama di Madina.
"Benar, bahwa pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK telah melakukan kegiatan penangkapan tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," terang Budi pada Jumat malam (27/6/2025).
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," sambungnya.
Budi menjelaskan bahwa enam orang telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkas Budi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait