Kantor PJN Sumut Disegel KPK Usai OTT di Madina

Jafar Sembiring
Kantor PJN Sumut Disegel KPK Usai OTT di Madina. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut) yang bernaung di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, yang terletak di Jalan Busi, Kelurahan Medan Kota, Kota Medan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penempelan stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' terlihat jelas di pintu kedua kantor tersebut yang lokasinya terpisah.


Kantor PJN Sumut Disegel KPK Usai OTT di Madina. Foto: Istimewa

Pantauan di lokasi pada Sabtu (28/6/2025) menunjukkan tidak ada aktivitas di kedua kantor satker tersebut. Seorang pria yang ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut menjelaskan bahwa kantor memang libur pada hari Sabtu. 

"Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari Sabtu," ujarnya. 

Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal penempelan stiker KPK. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.

Penyegelan ini kuat dugaan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis malam (26/6/2025) di sejumlah lokasi di Mandailing Natal (Madina) dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network