Demi Uang Rp6 Juta, Petani Dihabisi Dua Tetangganya di Asahan

Ismail
Kolase: Kedua tersangka kasus pembunuhan petani di Asahan, Andika Dustari (kiri) dan Sapriadi alias Rizal alias Kunting (kanan), saat diamankan di Polres Asahan. Keduanya ditangkap usai menghabisi korban dengan cara mengikat dan membekap mulutnya. (Ist)

ASAHAN, iNewsMedan.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Darman (58) yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, di Dusun VIII Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di dalam kamar rumah dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, dua orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andika Dustari (30), warga Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, dan Sapriadi alias Rizal alias Kunting (26), warga Rawang Lama, satu desa dengan korban. Keduanya diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana dengan tujuan mengambil uang korban yang disimpan di kantong celana.

“Motif keduanya adalah ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp6 juta. Mereka sebelumnya telah merencanakan pencurian, kemudian melakukan aksi dengan mengikat dan membekap korban hingga meninggal dunia,” ujar AKP Ghulam, Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan, Andika mengaku mengambil uang Rp2 juta dari saku celana korban. Ia juga yang mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan pakaian dan celana yang ada di sekitar kamar. Sementara Sapriadi berperan membekap mulut korban menggunakan sepotong baju selama hampir satu jam. Korban sempat berteriak minta tolong dan berusaha melawan hingga bajunya robek, namun karena dibekap cukup lama, korban akhirnya kehabisan napas dan meninggal dunia.

Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan seorang saksi bernama Ngadikan yang datang ke rumah korban untuk mengajaknya bekerja di kebun. Karena rumah masih tertutup rapat dan korban tidak terlihat, saksi lalu mengabari tetangga bernama Sarmiatu yang kemudian masuk melalui pintu belakang dan menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Polisi dari Polsek Kota Kisaran langsung turun ke lokasi dan menemukan kondisi korban dalam posisi terlungkup, kaki dan tangan terikat serta mulut dibekap kain.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network