Hingga berita ini diturunkan, Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang menjerat mereka. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait