Penertiban ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan KAI Divre I Sumut dalam menjaga aset negara. Hingga akhir Juni 2025, tercatat sudah 11.602 m² aset tanah dan bangunan berhasil ditertibkan, dengan nilai total lebih dari Rp51,6 miliar. Sementara sepanjang tahun 2024, total lahan yang ditertibkan mencapai 13.362 m² dengan nilai aset lebih dari Rp55,6 miliar.
“KAI terus berkomitmen menjaga integritas pengelolaan aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan hukum,” tutup As’ad.
Editor : Ismail
Artikel Terkait