DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Deliserdang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya dengan menyerahkan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.164 pekerja rentan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Deliserdang, Dr. H. Asri Ludin, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa pada Jumat, 20 Juni 2025 di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Robby, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Norma Siagian, serta pejabat setempat dari Kecamatan Percut Sei Tuan.
Robby, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, menyampaikan bahwa dengan adanya penyerahan simbolis ini, diharapkan para pekerja rentan dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas melakukan pekerjaan.
"Melalui BPJamsostek, Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kecamatan Percut Sei Tuan, seperti Asisten Rumah Tangga (ART), guru ngaji, tukang becak, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya," jelas Robby.
Menurut Robby, kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deliserdang sesuai dengan Visi Misi Bupati, yaitu mewujudkan Deliserdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait