Pekerja Pakpak Bharat Makin Mudah Akses BPJamsostek, Tak Perlu Lagi Jauh ke Kabanjahe

Jafar Sembiring
Pekerja Pakpak Bharat Makin Mudah Akses BPJamsostek, Tak Perlu Lagi Jauh ke Kabanjahe. Foto: Istimewa

Sebagai badan hukum publik yang diamanahkan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek menyediakan berbagai program penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Kami berharap ke depan masyarakat akan semakin dimudahkan dengan layanan kami ini, karena program mulia ini harus tersampaikan kepada masyarakat pekerja, agar mereka dapat lebih produktif dalam bekerja dan risiko sosial tersebut akan dialihkan ke program BPJamsostek," tutup Jefri.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network