8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Terbit Rencana Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Jafar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

Namun, Delapan tersangka itu belum ada yang ditahan. Di mana, salah satu alasannya, para tersangka kooperatif saat diperiksa oleh Penyidik. 

Sementara, tidak ditangkapnya delapan orang tersangka itu menuai kritik. Mengingat, para tersangka dijerat pasal dan juga terancam kurungan penjara selama 15 tahun.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network