Bobby Nasution: Daripada Ribut, Ayo Kelola Bareng Pulau Sengketa di Perbatasan Aceh-Sumut

Jafar Sembiring
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Foto: Istimewa

Di sisi lain, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) juga menegaskan bahwa pihaknya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk mengkaji lebih dalam persoalan ini. Mualem dengan tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Aceh. 

"Kalau pulau itu sebenarnya kewenangan Aceh, kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat. Sejak dahulu kalau itu memang punya Aceh," tegas Mualem di Jakarta, Rabu (12/6/2025).

Empat pulau yang menjadi sengketa ini adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya terletak di perairan yang berbatasan langsung antara Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara). 

Menurut Mualem, klaim Sumatera Utara atas pulau-pulau tersebut seharusnya tidak perlu dipermasalahkan karena itu adalah hak Aceh dari segi geografi, sejarah.

Meski demikian, Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya pembahasan polemik kepemilikan pulau ini langsung bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Saya dari awal kemarin ke Aceh, bertemu dengan Gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan bahwa untuk masalah kepemilikan pulau, mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya," ujar Bobby kepada wartawan di Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network