Polisi Beberkan Kronologi Asusila Murid SD di Tanjungbalai: Terlapor Ditahan, Oknum Guru Masih Saksi

Jafar
Polisi menyebut oknum guru berinisial D diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Pihak penyidik kini bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran pihak-pihak yang terlibat.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, membeberkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) di kawasan Jalan Yos Sudarso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik mengidentifikasi terlapor utama berinisial A, yang merupakan suami dari seorang oknum guru SD tempat korban bersekolah.

"Terlapor berinisial A melakukan pencabulan dengan cara membujuk rayu korban, memberikan ponsel pintar untuk dimainkan. Setelah itu, terjadilah aksi kekerasan seksual," ungkap Ipda M. Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Penyidik Polres Tanjungbalai saat ini telah melakukan penahanan terhadap terlapor A guna menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan asusila tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network