Janji Lulus Lewat Jalur Khusus, Oknum Mantan Polisi di Sumut Tipu Calon Siswa Polri Miliaran Rupiah

Ismail
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penipuan calon siswa (CASIS) Bintara Polri dengan modus bimbingan belajar palsu, di Mapolda Sumut, Selasa (10/6/2025). (iNewsMedan.id)

Ketiga tersangka ditangkap pada 5 Juni lalu dan kini tengah menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi juga menyita sejumlah bukti seperti kuitansi pembayaran dan buku tabungan.

Polda Sumut menegaskan bahwa proses seleksi CASIS dilakukan secara terbuka dan profesional. Tidak ada jalur khusus, apalagi melalui pembayaran ilegal.

“Prinsip kami jelas: BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, itu sudah pasti penipuan,” tegas Nanang.

Polda berkomitmen menuntaskan kasus ini dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut membantu jaringan penipuan tersebut.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network