MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Rumah yang digerebek itu diketahui merupakan tempat usaha bengkel dan salon. Penemuan puluhan sepeda motor ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan yang merekam kejadian itu menunjukkan banyaknya motor yang memenuhi rumah kecil tersebut.
"Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat, ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tahu ada kereta (motor) kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing," ujar perempuan dalam video tersebut.
Terpisah, Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan adanya pengamanan puluhan unit sepeda motor dari lokasi tersebut. Ia juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka.
Namun, Iptu Eko belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, termasuk pemilik rumah yang digerebek.
"Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya," kata Iptu Eko, Senin (9/6/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait