Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga PMI Ilegal Ditangkap TNI AL di Asahan

Jafar Sembiring
Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga PMI Ilegal Ditangkap TNI AL di Asahan. Foto: Dok. Lanal TBA

Lebih lanjut, Komandan Lanal TBA mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah kurir yang disuruh oleh AD dan AS dari Surabaya, dengan imbalan Rp50 juta. 

"Total nilai sabu diperkirakan Rp6,75 miliar dan berpotensi menyelamatkan 22.500 jiwa dari bahaya narkoba," tutur Agung.

Setelah pemeriksaan sementara, Lanal Tanjungbalai Asahan telah menyerahkan ketiga PMI ilegal beserta barang bukti ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum. 

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman narkotika," tutup Agung.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network