MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintahan Kota (Pemko) Medan digegerkan dengan terkuaknya fakta bahwa dua camat dan dua lurah di wilayahnya positif mengonsumsi narkotika. Hal ini terungkap berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Tes urine massal tersebut sebelumnya digelar oleh Pemko Medan untuk seluruh jajarannya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, di halaman rumah dinas Walikota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membeberkan identitas dan jenis narkotika yang dikonsumsi para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Camat yang mengonsumsi narkotika adalah Camat Medan Johor, AF, terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang," jelas Rico dalam jumpa pers di Kantor Walikota Medan, Senin (2/6/2025) sore.
Lebih lanjut, Rico menyebutkan dua lurah yang terlibat. "Dua lurah yakni HSS, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I dengan jenis sabu. EEL, Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis ganja," bebernya.
Wali Kota Rico Waas mempersilakan BNNP Sumut untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat ASN tersebut, termasuk menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang haram itu. Ia menegaskan akan ada sanksi berat menanti para pelaku.
"Sanksinya, hukuman berat, pastinya BNN akan mendalami itu semua itu. Kalau pencopotan atau pemecatan itu, ada peraturan dari Menpan RB. Bila terbukti menggunakan narkoba dua kali, itu pecat dengan tidak hormat," tegas Rico Waas.
Rico menjelaskan bahwa jika terbukti, para ASN tersebut akan dinonaktifkan sementara dan mengarah pada sanksi hukuman berat. Ia menegaskan keempat nama tersebut memiliki potensi besar untuk dicopot dari jabatan Camat dan Lurah.
"Arahannya sanksi berat, seminimalnya copot dari jabatan yang terindikasi sudah berulang. Yang katanya dari kawannya pun, tapi kalau sudah pakai baju ASN emang dia gak tahu apa itu (narkotika)," tutur Wali Kota.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan, menyatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut asal-usul sabu, ganja, dan obat penenang yang dikonsumsi kedua camat dan dua lurah tersebut.
"Ini semua kami akan dalami lagi, atau perlu dilakukan rehabilitasi, akan kami akan lanjuti lagi. Kami minta izin Pak Walikota Medan, kalau diizinkan empat-empat kami akan dalami dan meminta persetujuan dari keluarga perlu dirawat inap atau bagaimana," jelas Brigjen Pol. Toga.
Skandal ini mencoreng nama baik Pemko Medan dan menjadi sorotan serius dalam upaya pemberantasan narkotika di kalangan aparatur pemerintahan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait