MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintahan Kota (Pemko) Medan digegerkan dengan terkuaknya fakta bahwa dua camat dan dua lurah di wilayahnya positif mengonsumsi narkotika. Hal ini terungkap berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Tes urine massal tersebut sebelumnya digelar oleh Pemko Medan untuk seluruh jajarannya, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, di halaman rumah dinas Walikota Medan pada Sabtu, 26 April 2025.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membeberkan identitas dan jenis narkotika yang dikonsumsi para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Camat yang mengonsumsi narkotika adalah Camat Medan Johor, AF, terbukti alprazolam/benzodiazepin dan ada resep. Kemudian, Camat Medan Barat, HS, pernah direhabilitasi dan pengakuannya menggunakan obat penenang," jelas Rico dalam jumpa pers di Kantor Walikota Medan, Senin (2/6/2025) sore.
Lebih lanjut, Rico menyebutkan dua lurah yang terlibat. "Dua lurah yakni HSS, adalah Lurah Gaharu, menggunakan narkotika golongan I dengan jenis sabu. EEL, Lurah Petisah Hulu, menggunakan golongan I jenis ganja," bebernya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait