Si Godol Buron Kasus Senpi Ilegal Diciduk di Sibolangit, Diduga Terlibat Serangan terhadap Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Kejagung bersama tim gabungan menangkap menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol. (Foto: Istimewa)

Usai ditangkap, Godol langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan guna menjalani masa hukuman. 

Terkait dugaan keterlibatan Godol dalam insiden pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan staf TU-nya, Acensio Hutabarat (25), Harli menyebut masih akan dilakukan pendalaman. 

“Apakah yang bersangkutan terkait langsung dengan aksi kekerasan itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya. 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network