MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota legislatif (Aleg) Fraksi PKS DPRD Sumut, Dedi Iskandar, S.E., menyesalkan pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang menyebut Kabupaten Deli Serdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin". Pernyataan itu disampaikan Lom Lom saat menghadapi aksi unjuk rasa massa Al-Washliyah di Kantor Bupati, Senin (27/5), terkait sengketa tanah antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang.
“Seharusnya Wabup Lom Lom memberikan pernyataan yang tidak memihak dan netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk Al Washliyah,” kata Dedi kepada wartawan di Medan, Rabu (28/5).
Pernyataan Lom Lom itu menuai reaksi keras, terutama setelah video ucapan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam cuplikan video, Lom Lom menyatakan: “Ini adalah Kabupaten Nahdliyin, saudara-saudara, kalau saudara adalah Al-Washliyah, silakan baca ini Kabupaten Nahdliyin.”
Menanggapi itu, Dedi—yang juga Bendahara PW Al-Washliyah Sumut—menegaskan, sikap seorang pemimpin daerah harus netral, apalagi dalam situasi sengketa.
“Sebagai seorang pemimpin, Lom Lom harus jadi penengah, tidak boleh memihak A atau B. Kalau sudah masuk ranah hukum, serahkan ke pengadilan. Biarkan diproses dan diputuskan sesuai undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang membangun dan merangkul semua pihak, terutama dalam situasi konflik.
“Bangun komunikasi yang baik, jangan malah membuat pernyataan yang bisa memicu reaksi negatif atau memanaskan suasana,” tegas Dedi.
Menurutnya, unjuk rasa adalah bentuk penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang, dan semestinya disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah.
“Jangan disambut dengan emosi. Itu hanya akan memperkeruh suasana dan menyinggung pihak lain,” katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait