PALEMBANG, iNewsMedan.id - Aksi pemerasan disertai pengancaman brutal dengan senjata tajam mengguncang RD Kost di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Tiga tersangka, termasuk satu wanita cantik yang diduga menjadi umpan, Descofa Faradillah (20), bersama Wali Amrullah (29) dan Abdullah Ramadhan (20), berhasil diringkus pada Minggu (4/5/2025) malam. Mereka menjebak korbannya hingga merugi puluhan juta rupiah.
Korban, DS (44), menderita kerugian total Rp30 juta dalam bentuk transfer bank, satu unit handphone OPPO A18, dan uang tunai Rp2.250.000.
DS segera melaporkan insiden ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada 5 Mei 2025. Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di kediaman masing-masing.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait