"Yang bersangkutan merupakan istri dari DPO kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh," tegas Kabid Propam.
Polda Sumut memastikan bahwa seluruh proses klarifikasi dan investigasi dalam kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait