Polsek Medan Tuntungan Bantah Dugaan Permainan Kasus Penganiayaan yang Viral

Jafar Sembiring
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu. Foto: Dok. Polsek Medan Tuntungan

Sebagai respons atas pengaduan korban, Wakapolrestabes Medan bersama Kasat Intel, Kasi Humas, dan Kasi Was telah menerima Leo Albertus di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan. Keterangan dari korban juga telah diterima oleh pihak Propam Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Tuntungan kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam penyelidikan. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan tepat," pungkas Iptu Syawal Sitepu.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network