Bejat! Pria Beristri di Labusel Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil

Jafar Sembiring
Bejat! Pria Beristri di Labusel Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil. Foto: Dok. Polres Labusel

Laporan atas kejadian ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labusel dengan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan visum et revertum (VER) terhadap korban. 

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban diketahui kini tengah hamil dengan usia kandungan 12 minggu," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan lebih lanjut, terungkap fakta yang lebih memprihatinkan. Selain korban B, tersangka AAS juga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak di bawah umur lainnya, yakni Q (17), warga Kabupaten Labura dan T (16), warga Labuhanbatu.

Modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan membujuk rayu, memberikan iming-iming, dan menjanjikan akan menikahi setiap korbannya. 

"Sesuai keterangan saksi dan tersangka, ada tiga korban yang dicabulinya," beber AKP Endang R Ginting.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network