"Kedua, silahkan para korban yang merasa ditipu oleh pelaku oknum PNS tersebut agar membuat pengaduan kepada Wali Kota Medan melalui Inspektorat atau melalui BKPSDM Kota Medan untuk kami tindaklanjuti dengan Pemeriksaan terhadap oknum PNS yang bersangkutan. Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Bapak Walikota Medan. Demikian terima kasih atas informasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, terungkap bahwa belasan warga menjadi korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk sebagai tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemko Medan. Para korban dimintai uang muka puluhan juta rupiah dengan janji akan dilantik setelah SK keluar, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi. Para korban yang merasa dirugikan akhirnya berinisiatif mencari dan mengkonfrontasi pelaku.
Salah seorang korban, Ari, mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan uang Rp25 juta secara tunai dan dijanjikan akan membayar pelunasan setelah SK keluar dengan total biaya Rp55 juta.
Korban lainnya, Lala, bahkan mengaku telah beberapa kali dimintai tambahan uang dengan berbagai alasan yang mencurigakan. Para korban kini menuntut uang mereka kembali dan berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang baik.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait