Digerebek Bersama Selingkuhan, Anggota KPU Nias Barat Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Ismail
Digrebek Bersama Selingkuhan, Anggota KPU Nias Barat Jadi Tersangka Kasus Perzinahan. (Ist)

NIAS, iNewsMedan.id-  Sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri digerebek polisi di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. 

Keduanya diduga tengah melakukan perzinahan. Salah satu dari mereka diketahui merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum, KPU Nias Barat, berinisial FID (38), sementara pasangannya berinisial KR (34). 

Penggerebekan dilakukan setelah Call Center 110 Polres Nias menerima laporan dari masyarakat. Petugas yang merespons cepat langsung menuju lokasi bersama piket fungsi dan Perwira Pengawas. 

“Kami temukan keduanya di dalam kamar kos dengan pintu tertutup. Mereka langsung diamankan ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea, Kamis, 24 April 2025. 

Penggerebekan juga dihadiri NG, yang merupakan istri sah dari FID. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network