Kasus Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Polres Nias Periksa Empat Saksi

Ismail
Kasus Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari, Polres Nias Periksa Empat Saksi. Foto: Tangkapan Layar

NIAS, iNewsMedan.id – Polres Nias terus menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28), yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua. Hingga pekan lalu, penyidik telah memeriksa empat orang saksi.

Menurut Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea, saksi-saksi yang dimintai keterangan terdiri dari pilot pesawat, rekan kerja pelapor, serta dua staf Bandara Binaka.

“Pemeriksaan dilakukan minggu lalu terhadap empat saksi utama yang berada di lokasi kejadian,” ujar Gea, Selasa (22/4/2025).

Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengajukan permintaan visum terhadap korban guna memperkuat proses penyelidikan.

“Hasil visum dan olah TKP sudah kami lakukan. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” lanjut Gea.

Kasus ini mencuat setelah video perselisihan antara seorang pramugari dan penumpang perempuan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam pesawat Wings Air rute Binaka–Kualanamu. Video memperlihatkan perdebatan yang disebut melibatkan Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar.

Lidya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias pada Kamis (17/4/2025). Ia mengaku mendapat perlakuan kasar saat menjalankan tugasnya di dalam kabin pesawat.

“Saya mengalami tindakan kekerasan saat bekerja,” kata Lidya kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Nias. Ia datang ke kantor polisi didampingi kuasa hukumnya.

Sementara itu, Megawati membantah tuduhan telah melakukan kekerasan. Ia menyatakan tidak pernah berniat atau melakukan tindakan mencekik, seperti yang disebut dalam video yang beredar.

“Saya tidak mencekik. Saat itu saya hanya menyuruh pramugari bergeser agar penumpang lain bisa masuk. Tidak ada niat jahat,” kata Megawati saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Megawati juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun TikTok yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke Polda Sumut, karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network