MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan yang memberikan manfaat perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Benny Iskandar Nasution, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andrew F Ayu, Wali Kota Rico menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan harus bisa merangkul masyarakat untuk ikut serta dalam program yang ada sehingga dapat merasakan manfaatnya jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rico Waas.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta para kepala lingkungan untuk aktif mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan. Ia mencontohkan manfaat santunan kecelakaan kerja yang dapat meringankan beban keluarga jika kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja.
“Misalnya suami bekerja, sedangkan istri tidak bekerja dan masih memiliki anak kecil. Apabila suami mengalami kecelakaan kerja setidaknya ada santunan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan keinginan untuk berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa jaminan sosial sangat krusial dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pekerja rentan saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke jurang kemiskinan dengan memberikan manfaat seperti santunan kematian,” jelas Jefri.
Kolaborasi antara Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan pekerja rentan dalam program jaminan sosial dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat pekerja di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait