Antisipasi Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Sidak di Rutan Kelas 1 Medan

Jafar
Ditjenpas Sumut bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar razia mendadak di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan pada Sabtu dini hari (19/4/2025). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan pada Sabtu dini hari (19/4/2025).

Operasi senyap yang melibatkan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) Kanwil Ditjenpas Sumut serta personel TNI dan Polri ini menyasar sejumlah kamar warga binaan di blok hunian Rutan Kelas 1 Medan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan dan barang-barang pribadi mereka.

Adapun blok hunian yang menjadi fokus razia kali ini adalah Blok Gajah Mada, meliputi kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Satu per satu penghuni kamar beserta seluruh isi ruangan tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai benda terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamar mereka. Barang bukti yang ditemukan antara lain 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta beberapa senjata tajam berupa pisau dan peralatan makan berbahan alumunium.

Koordinator tim keamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, yang memimpin langsung jalannya razia, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bersifat rahasia dan dilakukan secara mendadak.

"Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelas Herry.

Lebih lanjut, Herry Suhasmin menjelaskan bahwa razia ini merupakan atensi langsung dari pimpinan pusat sebagai langkah proaktif untuk mencegah peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia di Rutan Kelas 1 Medan ini rencananya akan segera dimusnahkan oleh pihak Kanwil Ditjenpas Sumut. Selain bertujuan menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba, kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari rangkaian agenda menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network