Merasa tidak terima atas tindakan penembakan tersebut, tersangka naik pitam dan membalas dengan menggunakan sebilah parang yang diduga telah dibawanya.
"Tidak terima atas tindakan tersebut, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah," terang AKBP Aditya.
Akibat sabetan parang tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, bersama Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan, segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian membuahkan hasil dengan diamankannya tersangka tidak lama setelah kejadian di sekitar TKP.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilah parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari rumah sakit," jelas AKBP Aditya Sembiring.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait