get app
inews
Aa Read Next : Berurusan dengan Miras, Rasulullah SAW Laknat 10 Kelompok Ini

Oknum Polisi Mabuk Miras Kendarai Fortuner Tabrak Tugu dan Kantor Dinas Peternakan

Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB
header img
Dalam kondisi mabuk minuman keras, miras, Bripda YI (25), anggota Polres Pelalawan, Riau, mengendarai mobil Fortuner menabrak Tugu Keris dan pagar Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan. Foto: Foto/Instagram @pkc_today

PEKANBARU, iNewsMedan.id - Dalam kondisi mabuk minuman keras, miras, Bripda YI (25), anggota Polres Pelalawan, Riau, mengendarai mobil Fortuner menabrak Tugu Keris dan pagar Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan di Jalan Diponegoro, Provinsi Riau. Ia sempat ditangani Propam Polda Riau, namun kini diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Bripda YI yang mengemudikan mobil dengan nomor polisi BK 1345 BI, melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Diponegoro dari arah utara menuju selatan.

Sesampainya di persimpangan Jalan Pattimura, Bripda YI kehilangan kendali atas mobilnya. Mobil tersebut kemudian menabrak Taman Tugu Keris di sebelah timur jalan, dan kemudian menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang jalan.

Akibat kecelakaan ini, Bripda YI mengalami luka ringan. Namun, mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan parah. Diperkirakan kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai Rp50 juta. Barang bukti kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwito, membenarkan bahwa Bripda Yogi diduga sedang dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Ia mengatakan bahwa Bripda Yogi akan ditindak tegas atas perbuatannya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut