Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai perlindungan tenaga kerja 'Aron', yaitu kelompok petani yang bekerja sama mengolah lahan di Karo. Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti menekankan pentingnya mengedukasi dan mengawasi para agen Aron agar sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Karo.
Sebagai wujud nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan, secara simbolis diserahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta beserta saldo jaminan hari tua kepada Imelda Br Kaban, ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Romus Bangun yang telah meninggal dunia.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Karo ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja, demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait