MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bergerak cepat (gercep) menanggapi keluhan masyarakat terkait keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Sebagai solusi, Rico Waas langsung menambah kuota blangko KTP di MPP dari 300 menjadi 400 keping per hari.
"Dengan penambahan ini, insyaallah mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat," kata Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (24/3/2025).
Rico menjelaskan bahwa sebelumnya MPP memiliki kuota 300 blangko e-KTP per hari. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah kuota dari Pemerintah Pusat, melainkan batasan operasional MPP sebagai cabang pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Penambahan 100 keping blangko ini bertujuan agar MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat. Namun, Rico menekankan bahwa masyarakat yang ingin mengurus e-KTP langsung ke Disdukcapil tidak akan dibatasi jumlah pencetakannya.
"Apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait