Peserta JKN Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Jamin Layanan Selama Libur Lebaran

Ismail
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana (kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers bertajuk "Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga", Rabu (19/3/2025). (iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id – BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan layanan kesehatan selama periode libur Lebaran 2025. Berbagai langkah antisipatif telah disiapkan untuk menghindari kendala akses, termasuk kebijakan layanan khusus serta pembukaan posko di sejumlah titik strategis.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana, mengingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan aktif agar peserta tetap dapat memperoleh layanan tanpa hambatan. "Kami mengimbau seluruh peserta JKN untuk mengecek kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau layanan PANDAWA di 0811 8 165 165 agar tetap terjamin selama libur Lebaran," ujar Yasmine dalam konferensi pers terkait Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Rabu (19/03).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Yudha Pratiwi, menyampaikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan pasien selama liburan. "Kami telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk memastikan layanan tetap berjalan. Puskesmas akan tetap beroperasi dengan sistem posko, serta rumah sakit diimbau menyediakan kamar khusus bagi peserta BPJS jika terjadi peningkatan jumlah pasien," jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem piket di kantor cabang mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, layanan PANDAWA tetap beroperasi 24 jam, mendukung kebutuhan administrasi, informasi, serta pengaduan peserta JKN. "Dengan prinsip portabilitas, peserta bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat mudik," ungkap Ghufron.

Untuk kondisi darurat, BPJS Kesehatan memastikan seluruh fasilitas kesehatan wajib melayani peserta JKN, termasuk dengan dukungan Petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Selain itu, peserta yang menggunakan Program Rujuk Balik (PRB) dapat menyesuaikan jadwal pengambilan obat hingga tujuh hari lebih awal guna menghindari kendala saat liburan.

Guna mengakomodasi pemudik, BPJS Kesehatan juga telah mendirikan posko layanan di tujuh titik utama dan satu posko arus balik, termasuk di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Pelabuhan Merak Banten. "Kami berharap fasilitas kesehatan juga ikut berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran," pungkas Ghufron.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network