Warga Medan Wajib Tahu! Urus SIM di Medan Kini Dicek JKN, Gak Aktif Bisa Kena Risiko Ini

Ismail
Petugas Polri bersama jajaran BPJS Kesehatan berfoto usai uji coba integrasi sistem pengecekan status aktif JKN dalam layanan SIM di Satpas Polrestabes Medan. Foto: Istimewa 

MEDAN, iNewsMedan.id— Warga Medan yang mau urus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak bisa lagi santai. Status kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dicek langsung di lokasi. Kalau tak aktif, siap-siap dapat teguran. 

Uji coba integrasi sistem ini digelar BPJS Kesehatan bersama Polri di Satpas Polrestabes Medan, Selasa (5/5). Sistem ini menghubungkan langsung data pemohon SIM dengan status keaktifan JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Lewat aturan ini, kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu syarat dalam pengurusan SIM,” ujarnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network