Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kanwil Sumut Feri Ferdiansyah menyampaikan bahwa beberapa data yang dirangkum dari beberapa stake holder terkait permasalahan yang menonjol di Sumatera Utara menjadi bahan penting bagi Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Sumut dalam melakukan upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa.
Kegiata rapat diakhiri dengan kesimpulan bahwa perkara tindak pidana narkotika masih menjadi permasalahan paling menonjol di Sumatera Utara. Perlu sinergi dan pelibatan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari masalah narkotika.
Editor : Ismail
Artikel Terkait