Kapal Pembawa Puluhan PMI Ilegal Karam di Perairan Tanjung Api Asahan, Mimpi Sarniwati Hilang

Ulil Amri
Petugas gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri mengevakuasi korban kapal karam yang merupakan para PMI ilegal. Foto/iNews TV/Ulil Amri

Danposal Sei Berombang, Letda (T) Wahid Nurhidayat mengatakan, telah berhasil mengevakuasi sebanyak 61 korban selamat dan dua korban tewas dari tiga kapal nelayan. "Korban selamat yang berhasil dievakuasi, 19 orang perempuan, dan 42 laki-laki. Sementara yang tewas, satu laki-laki dan satu perempuan," ungkapnya. 

Hingga kini, petugas gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri, masih melakukan upaya pencarian terhadap 26 PMI ilegal yang hilang dalam peristiwa karamnya kapal kayu tersebut. Sementara dua Anak Buah Kapal (ABK), yakni berinisial DS (23), dan RDP (48) diringkus petugas lalu dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyelidikan.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network