Puluhan Perlintasan Liar Tanpa Pengaman Ditertibkan di Jalur KA Bandar Tinggi - Kuala Tanjung

BATUBARA, iNewsMedan.id - Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut), DPRD Kabupaten Batubara, PT KAI, serta pemerintah desa melakukan peninjauan langsung ke jalur kereta api Bandar Tinggi - Kuala Tanjung pada Selasa, 18 Maret 2025. Peninjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan di perlintasan sebidang yang seringkali tidak terjaga dan berisiko menimbulkan kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sedikitnya 33 perlintasan liar yang tidak memiliki penjagaan. Desa Lalang menjadi wilayah dengan perlintasan liar terbanyak, yaitu 19 titik. Selain itu, perlintasan liar juga ditemukan di Desa Kuala Tanjung 5 titik serta beberapa desa lainnya seperti Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.
Muchsin Harahap dari Dishub Sumut menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa penjagaan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan.
"Kami turun langsung untuk memastikan langkah apa yang harus diambil. Beberapa perlintasan perlu ditutup, sementara yang lain harus diberi pengamanan tambahan," ujarnya.
Manajer Pengamanan PT KAI Divre I, Wahyudin Arif, menambahkan bahwa selain penutupan perlintasan liar, langkah pencegahan lain seperti pemasangan portal dan sterilisasi jalur dari bangunan liar juga diperlukan.
Editor : Jafar Sembiring