MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi telah menangkap Zahir, mantan Bupati Kabupaten Batubara, setelah ia buron selama sebulan terakhir. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Batubara pada Selasa (3/9/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengonfirmasi bahwa Zahir ditangkap pagi tadi. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melibatkan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
"Benar, penangkapannya terjadi tadi subuh," ujar Hadi pada Selasa (3/9/2024).
Setelah penangkapan, Zahir langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus seleksi PPPK tersebut.
"Penahanan merupakan kewenangan penyidik, termasuk keputusan tentang penahanan atau penangguhan penahanan. Semua itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, baik dari segi subjektif maupun objektif," jelasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta