Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Usai Daftar Pilkada Batubara 2024, Mantan Bupati Zahir Ditangkap Polda Sumut Kasus Korupsi PPKS 

Selasa, 03 September 2024 | 14:02 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Usai Daftar Pilkada Batubara 2024, Mantan Bupati Zahir Ditangkap Polda Sumut Kasus Korupsi PPKS 
Eks Bupati Batubara Zahir ditangkap Polda Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi telah menangkap Zahir, mantan Bupati Kabupaten Batubara, setelah ia buron selama sebulan terakhir. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Batubara pada Selasa (3/9/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengonfirmasi bahwa Zahir ditangkap pagi tadi. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melibatkan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

"Benar, penangkapannya terjadi tadi subuh," ujar Hadi pada Selasa (3/9/2024).

Setelah penangkapan, Zahir langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus seleksi PPPK tersebut.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik, termasuk keputusan tentang penahanan atau penangguhan penahanan. Semua itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, baik dari segi subjektif maupun objektif," jelasnya.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut