Untuk mewujudkan hal itu, sambung Suriono, maka arus lalu lintas di Jalan Gudang akan dirubah. Bila selama ini arus lalu lintas di Jalan Gudang dari arah Utara ke Selatan, maka kali ini kita ubah dari Selatan ke Utara. Atau tepatnya, kendaraan di Jalan Gudang akan bergerak dari arah Jalan H.M Yamin (simpang Tugu 66) menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Kendaraan yang selama ini melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya. Jadi mulai 22 Januari 2025, kendaraan di Jalan H.M Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI). Sehingga traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi, hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengatasi kerawanan di perlintasan kereta api," ungkapnya.
Sedangkan terkait rute Bus Rapid Transit (BRT), Suriono memastikan akan dilakukan penyesuaian. Khusus untuk Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka - Tembung, bus akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga lalu belok ke kiri untuk masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan untuk membantu mengarahkan pengguna jalan raya," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita memastikan siap mendukung kebijakan Pemko Medan tersebut.
“Kami pastikan siap mendukung kebijakan-kebijakan terkait perubahan arus lalu lintas ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait