Polda Sumut Panggil Nodiewakgeng dan Fakar Suhartami Terkait Binomo dan Qoutex

Jafar
Polda Sumut panggil Nodiewakgeng dan Fakar Suhartami apiliator Binomo dan Quotex. (Foto: Istimewa).

"Kita (Polda) sudah menerima laporannya," tandas Hadi. 

Sebelumnya, dua korban aplikasi Binomo dan Quotex membuat laporan ke Mako Polda Sumatera Utara pada Senin 14 Maret 2022. Mereka mengalami kerugian hampir mencapai Rp 1 Miliar. 

Dengan nomor laporan polisi : STTLP/B/471/III/2022/SPKT/Polda Sumut dan STTLP/B/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut. Disampaikan kedua korban yang merupakan, masing-masing berinsial RM warga Kota Medan dan VA warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kuasa Hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan di Mako Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya melaporkan empat orang apliator Binomo dan Quotex yakni berinisial Z, J, M dan S. "Ada empat orang kita laporkan dengan dua aplikasi yang itu Binomo dan Quotex," jelas Dongan.

Dongan mengaku bila keempat orang yang dilaporkan itu merupakan rekan dari Indra Kenz yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network