Usai Diperas 2 Oknum Poldasu Sebesar Rp400 Juta, Kacabdis Sumut: Kepsek di Nias Harus Bekerja Baik

Jonirman Tafonao
Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus pemerasan Rp400 juta DAK Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi

Akhirnya, kedua oknum polisi itu bisa diringkas. Nilai barang bukti uang yang diamankan, yakni sebesar Rp 400 juta. Keduanya juga sudah di-patsus atau penempatan khusus sembari menjalankan proses hukumnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengharapkan ada tindakan tegas dari Polri ke dua pelaku. Choirul berharap kasus ini tidak berhenti dalam sidang kode etik tetapi juga diseret ke pidana.

"Saya kira apa pun yang dilakukan oleh angggota penting dipastikan bahwa ada penindakan tegas. Ada penindaka yang tegas. Dan kalau ada pengembangan, pengenmbangan juga harus komperhensif.  Jadi prinsipnya kita mendukung penindakan hukum yang tegas. saya harap tidak hanya di sanksi etik, tapi pidananya juga jalan,"ujarnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network