Usai Diperas 2 Oknum Poldasu Sebesar Rp400 Juta, Kacabdis Sumut: Kepsek di Nias Harus Bekerja Baik

Jonirman Tafonao
Dua oknum polisi Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus pemerasan Rp400 juta DAK Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nias Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi

Sementara Kabid Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara, Basir Hasibuan membenarkan adanya kasus pemerasan di Sekolah Menenga Kejuruan (SMK) di Nias terkait soal DAK.

"Kasusnya di SMK di Nias itu, soal DAK. Kalau dipanggil sudah pernah, menjelaskan keterlibatan oknum itu. Itu saja," ungkapnya, Jumat (14/2/2025).

Sebelumya, diketahui kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor.  Sehingga Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, Kamis (13/2/2025).

Dalam OTT yang gagal itu, terdapat pula gabungan personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Tak hilang akal, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua oknum polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah adalah Paminal," lanjut dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network