Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengindahkan intruksi Mahkamah Agung untuk memproses oknum pengacara tersebut maka patut dipertanyakan independensi dan marwah pengadilan yang dinilai tidak agung lagi apabila dilecehkan seperti kejadian beberapa hari lalu diruang sidang.
Pitra juga menyoroti permintaan oknum pengacara yang meminta dirinya agar ditangkap, untuk itu Pitra menyarankan agar aparat penegak hukum segera mengabulkan permintaan oknum pengacara tersebut yang meminta dirinya siap ditangkap.
Hal tersebut dilakukan karena permintaan pribadinya dikonfrensi pers sehingga tidak ada salahnya aparat penegak hukum untuk mengabulkan permintaannya tersebut.
Editor : Chris
Artikel Terkait