MEDAN, iNewsMedan.id - Pitra Romadoni mengapresiasi keputusan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang telah memecat oknum pengacara yang menginjak meja persidangan.
Keputusan tersebut dinilai keputusan yang tepat mengingat marwah profesi advokat haruslah dijaga.
Pitra Romadoni Nasution juga menyayangkan tindakan oknum pengacara yang menginjak-injak meja persidangan dan tidak mencerminkan seorang advokat yang mulia yang menjaga kehormatan profesi advokat dan pengadilan sebagai tempat mengadu untuk mencari keadilan.
Pitra menyarankan agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara segera membuat laporan polisi terhadap oknum pengacara tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum dan menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk menghormati pengadilan sebagai lembaga yang harus dijaga kehormatannya.
Editor : Chris
Artikel Terkait